ADA TEROR DALAM PENEGAKAN HUKUM
Entah Saya Harus Mulai dari Mana, Selama Menjadi Seorang Penegak Hukum, Banyak Kronologi yang telah Kususuri, Banyak Terimakasih yang sudah ku dengar dan juga Ku ucapkan,
Kali ini kita kembali ke judulnya, Teror Teror Teror, Penegak Hukum adalah profesi yang sangat penting dalam suatu bangsa dan peradaban manusia, penegak hukum adalah penyeimbang, namun banyak hanya menilai penegak hukum hanya dari sisi yang subjektif, harus disadari Penegak Hukum mempunyai resiko pekerjaan yang sangat tidak mudah untuk di lewati manusia sosial lainnya, ya! seharusnya Penegak Hukum Idealnya seperti Robocop kerjanya sangat profesional, karena dia robot dia tak perlu Pergaulan sosial, tak perlu makan tak perlu masa depan dan hari Tua, tak perlu memikirkan perasaan orang, karena itulah teror Sebenarnya dari seorang penegak hukum yang ingin bekerja dengan baik dan ideal!, ya kadang kala idelisme seorang penegak hukum akan hilang sejenak ketika menghadapi teror ini.
Tulisan ini bermaksud untuk memberikan gambaran terhadap publik bahwa inilah kondisi sebenarnya seorang penegak hukum agar semua kalangan khususnya yang berkompeten dan memiliki kewenangan dapat mendapatkan sisi ini untuk dipertimbangkan.
Teror pertama
Teror Sosial- teror ini datang ketika orang yang ingin kita tangkap adalah orang yang kita kenal...... Di sisi lain kita tidak tega dan tidak enakan tapi di sisi idealnya Hukum Itu tidak mengenal siapapun/ (Justice for all) asas persamaan dimata hukum ( equality before law) Dan dampaknya sudah pasti kita akan menerima sanksi sosial jika melakukan idealistis itu, dimusuhi oleh org yang akan kita tangkap dsb. Teror ini cukup menghantui pelaksanaan tugas. Kadang kala Teman mengintervensi teman lainnya agar memberikan kelonggaran kepada kerabat dan koleganya, hal ini sudah dianggap lumrah karena ketika ada petugas yang Lurus. Pasti di musuhi....oleh rekan2nya sendiri atau di jelekan agar dapat tergeser. Seperti bambu yang lurus akan cepat ditebang.
Teror kedua
Teror Karir- teror ini cederung takut menegakkan hukum yang berdampak terhadap lingkungan besar, takut terhadap orang besar, takut terhadap demo besar, takut bertindak dan lebih memilih menghukum orang yang benar walaupun orang itu yang benar cm karena ingin menyenangkan hati yang ingin disenangkan akhirnya penegak hukum mengalami Fixed mindset, takut mengambil keputusan walaupun itu benar. Cenderung mencari zona aman dan Hukum akhirnya tidak berjalan sesuai essensinya dikarenakan kita menegakkan hukum tebang pilih.
Teror ketiga
Teror media- teror ini teror kekinian, teror ini memiliki korelasi yang erat dgn teror kedua. Takut terhadap publikasi miring padahal hal itu masih saja dibuatnya. Hal yang membuat penegak hukum takut akan media karena mereka masih melakukan penyimpangan yang akhirnya mereka takut jika apa yang mereka lakukan dipublikasi namun mereka tidak mengingat bahwa Tuhanlah yang menyembunyikan Aibnya. Karena bukan hanya media yang bisa menjatuhkanmu.
Seyogyanya setiap penegak hukum harus dilindungi dengan undang-undang yang jelas atas perlindungan jiwa dan psikis serta independensi diskresi yang mutlak serta jaminan Tempat Tugas yang tidak sewenang-wenang di pindahkan karena dia terlalu jujur ditempat itu sehingga maksud dan tujuan serta Norma hukum itu akan berjalan pada tempatnya.
Dear penmbaca Saya juga belum sempurna! masih banyak kekurangan, tulisan ini adalah alarm agar setiap pikiran tetap berjalan di track yang benar.
Cht
Komentar
Posting Komentar