KOMUNIKASI ERROR
di-era modernisasi, keterbukaan publik yang bertumbuh pesat. tentu menjadi tantangan baru bagi segalanya!., faktanya di sektor- sektor usaha terlihat sangat jelas banyak sektor usaha konvesional yg tereleminasi serta mengalami perubahan2 secara cepat dan yang tidak dapat mempertahankan eksistensi dan inovasi akan secara alamiah terkikis oleh jaman dan perkembangan teknologi.
Di sektor penegakan hukum sudah banyak inovasi dan pokok pikir brilian yang mengarah ke arah positif yang bisa menunjukan bahwa kita mampu beradaptasi di era modern, namun tak bisa dipungkiri jika hanya pokok pikir tak bisa membuat suatu sistem berjalan dgn mulus tanpa ada faktor - faktor lain yang sangat diperlukan untuk menjalankan atau merubah budaya/ kebiasaan yg sudah ada. hal ini tak tereksekusi dgn baik krn byk faktor tidak di siapkan dan didalami dengan matang. SDM yang kurang dari segi kuantitas & kualitas serta sistem yg belum siap harus dipaksakan untuk sebuah reputasi dan pencitraan.
Tentu masalah ini kecil dan dipikir dapat terlaksana seiring berjalannya waktu, namun ternyata hal itu tentu salah. Jika kita mau lebih serius tentunya kita harus mempersiapkan semuanya dari hulu sampai hilir, tidak ada yg tidak melalui proses.
Terlepas dari masalah dan subjek pembicaraan kita di atas, ada hal yg seharusnya kita pikirkan dalam mengeluarkan statement yng berhubungan dgn sistem yang ada, krn terkait hal yang kecil akan berubah menjadi kerusakan sistem hukum fatal yg akan merubah kepastian hukum.
Negara hukum menciptakan Undang_ Undang atau produk hukum untuk kita jadikan acuan dalam hidup bernegara, agar apa? Agar sistem hukum berjalan mengawal norma2 yang di jaga dalam perbuatan yang mementingkan kepentingan pribadi dan menjaga keteraturan dalam lingkup sosial.
Melakukan pelarangan dalam menegakkan hukum demi reputasi saya pribadi menilai kurang tepat tanpa kajian sepihak. Mgkin jika byk oknum yg telah rusak itu krn ada budaya yg dari hulu tak bisa di atasi. Berawal dari sistem rekrutmen, sistem jabatan smuanya menjadi faktor faktor yg mempengaruhi kinerja. Ditambah urusan politik yg berlabel dan pelayanan terhadap internal. Jika mmg ingin bersih yg pertama adalah melakukan transformasi sistematis hak2 personil dan perubahan culture yg wajib di optimalisasi untuk memperkecil terjadinya penyimpangan,
Upaya2 ini tak bisa terlaksana krn tradisi Egoisme dan naluri negatif para petinggi yg mengedepankan bgmn caranya mereka bertahan pada posisi itu yaitu sowan ke pimpinan yg lebih tinggi tanpa melihat jelas secara objektif kinerja dan dampak organisasi... tradisi tersebut sdh menjadi mindset yg terpatri sehingga kinerja untuk berinovasi terhambat dgn orientasi uang dan sulit untuk berkembang.
Mungkin hal2 ini sdh sering terpikir oleh Anda namun kata wajar dan maklum selalu menjadi pilihan otak untuk menghadapi hal ini, sehingga masa depan yang jelek sdh pasti akan tiba !
1. Kegagalan untuk mengimbangi teknologi dan SDM masyarakat
2. Terciptanya pola pikir fixed mindset yg membuat anggota malas berinovasi, malas bekerja dan malas berfikir.
3. Kebiasaan menerima upah jasa membuat publik membentuk mindset stereotipe negatif yg akan mempengaruhi pelaksanaan tugas kedepan.
Mmg kita belum sempurna dan jika anda berharap saat ini bukan generasi anda yg mampu merubah, maka tidak akan ada yg akan merubahnya tinggal tunggu.... akan meledak pada waktunya dan tidak ada yg dapat memulihkan sesuatu yg sdh hancur.
Komentar
Posting Komentar